Unknown


Tentunya kita mengetahui bahwasanya menikah merupakan ibadah yang sangat mulia dan memiliki banyak  sekali faedah-faedah yang di inginkan oleh syariat melalui pernikahan tersebut. Karenanya para Ulama telah menjelaskan jika ada dua orang lelaki yang satu menikah kemudian ia tersibukkan dengan mengurus istrinya, mengurus anak-anaknya. Sehingga kurang ibadahnya, kurang shalat malamnya, kurang baca qur’annya. Sementara ada lelaki lain yang dia tidak menikah dalam rangka beribadah, dalam rangka untuk shalat malam, dalam rangka untuk puasa sunnah, maka para Ulama menyatakan yang lebih baik lebih afdhal adalah laki-laki yang pertama yang dia menikah meskipun dirinya sendiri tersibukkan untuk mengurus istri dan anak-anaknya dan ibadahnya kurang.

Mengapa? Karena menikah itu sendiri sudah merupakan ibadah, karenanya Nabi Shalallahu’alaihi wasalam menegur seorang sahabat yang berniat untuk tidak menikah dalam rangka beribadah.
(Ustadz Firanda adirja M.a)
0 Responses