KURIKULUM 2013 UNTUK SD
PRESENTASI III
Dipresentasikan dalam Perkuliahan Analisis Kurikulum dan Materi Ajar Bahasa
Indonesia Sekolah Dasar
Disusun oleh:
Kelompok III
1. Melano Prasetya A (292011296)
2. Hamidah (292012215)
3. Ganis Puspita S (292012217)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA SALATIGA
1.1 Pengertian
Kurikulum
Menurut Crow and Crow Kurikulum adalah Rancangan Pengajaran atau
sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan
suatu program untuk memperoleh ijazah.
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
Menurut wikipedia, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan
program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan
yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran
dalam satu periode jenjang pendidikan.
Kurikulum
2013 sering disebut dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini merupakan
kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang
mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa
dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi
serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang tinggi
1.2 Latar Belakang Perlunya Pengembangan Kurikulum 2013
Penyelenggaraan
pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses
berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di
masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya
bangsa dan negara Indonesia sepanjang zaman.
Dari
sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu
unsur yang memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses
berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi
bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat
diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: 1)
manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah; 2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan 3)
warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum
sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006
yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
A.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan
internal maupun tantangan eksternal.
1.
Tantangan Internal
Tantangan internal yang terkait dengan
kondisi pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar sarana prasarana,
standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar isi, standar proses,
standar penilaian dan standar kompetensi lulusan. Tantangan internal lainnya
terkait dengan faktor perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan
penduduk usia produktif.
Terkait dengan tantangan internal pertama, berbagai kegiatan
dilaksanakan untuk mengupayakan agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai
ke delapan standar yang telah ditetapkan.
Terkait dengan perkembangan penduduk, SDM usia produktif yang melimpah
apabila memiliki kompetensi dan keterampilan akan menjadi modal pembangunan
yang luar biasa besarnya. Namun apabila tidak memiliki kompetensi dan
keterampilan tentunya akan menjadi beban pembangunan. Oleh sebab itu tantangan
terbesar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar SDM usia produktif
yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi SDM yang memiliki usia
produktif dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
2.
Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal yang dihadapi dunia pendidikan lain berkaitan
dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, presepsi
masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogik, serta berbagai fenomena
negatif dan mengemuka.
3.
Penyempurnaan pola pikir
Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masa depan hanya akan dapat
terwujud apabila terjadi pergeseran atau perubahan pola pikir. Pergeseran itu
meliputi proses pembelajaran sebagai berikut:
a.
Dari pusat pada guru menuju berpusat pada siswa
b.
Dari satu arah menuju interaktif
c.
Dari isolasi menuju lingkungan jejaring
d.
Dari pasif menuju aktif-menyelidiki
e.
Dari maya abstrak menuju nyata
f.
Dari pembelajaran pribadi menuju pembelajaran berbasis tim
g.
Dari stimulasi rasa tunggal menjadi stimulasi ke segala arah
h.
Dari alat tunggal menuju alat multimedia
i.
Dari hubungan satu arah bergeser menuju kooperatif
j.
Dari produksi massa menuju kebutuhan pelanggan
k.
Dari usaha sadar tunggal menuju jamak
l.
Dari satu ilmu pengetahuan bergeser menuju pengetahuan disiplin
jamak
m.
Dari kontrol terpusat menuju otonomi dan kepercayaan
n.
Dari pemikiran faktual menuju kritis
o.
Dari penyampaian pengetahuan menuju pertukaran pengetahuan.
Sejalan dengan itu, perlu dilakukan penyempurnaan pola pikir dan
penggunaan pendekatan baru dalam perumusan Standar Kompetensi Lulusan.
Perumusan SKL di dalam KBK 2004 dan KTSP 2006 yang diturunkan dari SI harus
diubah menjadi perumusan yang diturunkan dari kebutuhan. Pendekatan dalam
penyusunan SKL pada KBK 2004 dan KTSP 2006 dan penyempurnaan pola pikir
perumusan kurikulum.
4. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
a)
Penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif;
b)
Penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen
kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
c)
Penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen
dan proses pembelajaran.
5. Penguatan
Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara
pengurangan materi yang tidak relevan serta pendalaman dan perluasan materi
yang relevan bagi peserta didik
1.2 Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai
berikut.
1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap
spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam
berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
2. Menempatkan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan
apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat
sebagai sumber belajar;
3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan
dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar
mata pelajaran;
5. Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi
unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi
Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang
dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
6. Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya
(enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal
dan vertikal)
1.3
Tujuan Kurikulum 2013
Tujuan
pendidikan nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam Undang-undang nomor 20
tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
yang demokratis serta tanggung jawab. Secara singkat, undang-undang tersebut
berharap pendidikan dapat membuat peserta didik menjadi kompeten dalam
bidangnya. Di mana kompeten tersebut, sejalan dengan tujuan pendidikan nasional
yang telah disampaikan, harus mencakup kompetensi dalam ranah sikap, pengetahuan,
dan ketrampilan sebagaimana dijelaskan dalam penjelasan pasal 35 undang-undang
tersebut. Sejalan dengan arahan undang-undang tersebut, telah pula ditetapkan
visi pendidikan tahun 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan
kompetitif. Cerdas yang dimaksud adalah cerdas komprehensif, yaitu cerdas
spiritual dan cerdas social/emosional dalam ranah sikap, cerdas intelektual
dalam ranah pengetahuan, serta cerdas kinestetis dalam ranah ketrampilan.
Dengan demikian
kurikulum 2013 dirancang dengan tujuan untuk mempersiapkan insan Indonesia
supaya memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Kurikulum
adalah instrumen pendidikan yang
dapat membawa insan Indonesia memiliki kompetensi sikap, pengetahuan,
keterampilan sehingga dapat menjadi pribadi dan warga negara yang produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif.
1.4 Kerangka Dasar Kurikulum 2013
Kerangka dasar
adalah pedoman yang digunakan untuk mengembangkan dokumen kurikulum,
implementasi kurikulum, dan evaluasi kurikulum. Kerangka dasar juga digunakan
sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum tingkat nasional, daerah, dan
KTSP.
A.
Landasan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan ketentuan
yuridis yang mewajibkan adanya pengembangan kurikulum baru, landasan filosofis,
dan landasan empirik. Landasan yuridis merupakan ketentuan hukum yang dijadikan
dasar untuk pengembangan kurikulum dan yang mengharuskan adanya pengembangan
kurikulum baru. Landasan filosofis adalah landasan yang mengarahkan kurikulum
kepada manusia apa yang akan dihasilkan kurikulum. Landasan teoritik memberikan
dasar-dasar teoritik pengembangan kurikulum sebagai dokumen dan proses.
Landasan empirik memberikan arahan berdasarkan pelaksanaan kurikulum yang
sedang berlaku di lapangan.
1.
Landasan Yuridis
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Lebih
lanjut, pengembangan kurikulum 2013 diamanatkan dalam Rencana Pendidikan
Menengah Nasional. Landasan yuridis pengembangan kurikulum 2013 lainnya adalah
Instruksi Republik Indonesia Tahun 2010 tentang Pendidikan Karakter,
Pembelajaran aktif, dan Pendidikan Kewirausahaan.
2.
Landasan Filosofis
Secara singkat kurikulum disusun untuk membangun kehidupan masa
kini dan masa yang akan datang bagi bangsa, yang dikembangkan untuk kehidupan
masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu masa sekarang masa yang
akan datang, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai
dan prestasi bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan
individu sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk
membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan
masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan warga negara di masa
mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum selalu menempatkan
peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan
individu peserta didik sebagai warga negara yang tidak kehilangan kepribadian
dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan
masa depan yang lebih baik lagi.
3.
Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang
resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 beturut-turut
5,7 %, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012
diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN
sebesar 6,5 – 6,9% (Agus D.W Martowardojo, dalam rapat Paripurna DPR, 31/05/2012).
Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi
muda berjiwa wirausaha yang tangguh kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat
diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan.
Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun
karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum
sebagai pengarahnya.
Sebagai negara dan bangsa yang besar dari segi geografis, suku
bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah
ke daerah lain, sekecil apa pun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Maka,
kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan
kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jati diri sebagai bagian dari
bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi
sebagai satu identitas bangsa Indonesia.
Dewasa ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan
dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga
menimpa generasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahan massal. Walaupun
belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut berhulu dari kurikulum, namun
beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar
masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif
dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang
kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu diorientasi
dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat
menjawab kebutuhan ini.
Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan
saran berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar.
Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya matapelajaran yang ada
di tingkat sekolah dasar. Maka, kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu
diarahkan kepada peningkatan 3 kemampuan dasar yakni baca, tulis, dan hitung,
dan pembentukan karakter.
Berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang,
memanipulasi, termasuk masih adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional
menunjukkan mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur melalui kegiatan
pembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka, kurikulum harus mampu memandu
upaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.
Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata
mempengaruhi secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya
sumber air bersih adanya potensi rawan pangan pada berbagai belahan dunia, dan
pemanasan global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa
kini dan masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk
membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan
menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif
terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan. Dengan berbagai kemajuan yang
telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil riset
PISA (Program for International Student
Assessment), studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan
IPA menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari
65 negara. Hasil riset TIMSS (Trends in
International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia
berada pada rangking amat rendah dalam kemampuan:
1.
Memahami informasi yang kompleks
2.
Teori, analisis dan pemecahan masalah
3.
Pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah
4.
Melakukan investigasi.
Hasil-hasil ini
menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum, dengan tidak membebani
peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan
semua warga negara untuk berperan serta dalam membangun negaranya pada abad 21.
4.
Landasan Teoritik
Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori “pendidikan
berdasarkan standar” (standard-based
education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi. Pendidikan berdasarkan
standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas
minimal warga negara untuk suatu jenjang pendidikan. Standar kurikulum
dikembangkan agar peserta didik mampu mencapai kualitas standar nasional atau
di atasnya. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi
Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi standar Kompetensi Lulusan
Satuan Pendidikan yaitu SKL SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
Kompetensi adalah kemampuan seorang untuk bersikap, menggunakan
pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah,
masyarakat, lingkungan di mana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum
berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan
pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan yang dirumuskan dalam
SKL. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik
yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
1.5 Struktur
Kurikulum SD
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti Sekolah Dasar merupakan
tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus
dimiliki seorang peserta didik SD pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti
dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti,
sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antar mata pelajaran pada
kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai
Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat
dijaga pula. Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi
Inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi
Inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi
Inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi
Inti keterampilan
B. Mata Pelajaran
Struktur Kurikulum SD terdiri atas mata
pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran
umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik
sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang
bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan
kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial,
budaya, dan seni. Struktur kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
Kelompok A
|
|
1
|
Pendidikan Agama Dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
6
|
4
|
4
|
4
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
~
|
~
|
~
|
3
|
3
|
3
|
6
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
~
|
~
|
~
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|
|
|
|
|
|
1
|
Seni budaya dan Prakarya
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
2
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan
kesehatan (termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi Per Minggu
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Keterangan:
·
Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata
pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
·
Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata
pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi
dengan muatan/konten lokal.
·
Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran
muatan lokal yang berdiri sendiri.
·
Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
·
Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35
menit.
·
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan
mandiri,maksimal 40% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan.
·
Satuan pendidikan dapat menambah beban belajar per
minggu sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik dan/atau kebutuhan akademik,
sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
·
Khusus untuk Madrasah Ibtidaiyah struktur kurikulum
dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang diatur oleh Kementerian Agama.
·
Kegiatan ekstrakurikuler terdiri atas Pendidikan
Kepramukaan (wajib), usaha kesehatan sekolah (UKS), palang merah remaja (PMR), dan
lainnya sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing satuan pendidikan.
·
Pembelajaran menggunakan pendekatan pembelajaran
Tematik-Terpadu kecuali mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
1.6 Muatan
Pembelajaran
Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada SD dilakukan melalui pembelajaran
dengan pendekatan tematik-terpadu dari Kelas I sampai Kelas VI. Mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dikecualikan untuk tidak menggunakan
pembelajaran tematik-terpadu. Pembelajaran tematik terpadu merupakan pendekatan
pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran
kedalam berbagai tema.
Pendekatan yang digunakan untuk mengintegrasikan
Kompetensi Dasar dari berbagai mata pelajaran yaitu intradisipliner,
interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner. Integrasi
intradisipliner dilakukan dengan cara mengintegrasikan dimensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan menjadi satu kesatuan yang utuh disetiap mata
pelajaran. Integrasi interdisipliner dilakukan dengan menggabungkan Kompetensi Dasar
beberapa mata pelajaran agar terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat
saling memperkuat, menghindari terjadinya tumpang tindih, dan menjaga
keselarasan pembelajaran.
Integrasi multidisipliner dilakukan tanpa
menggabungkan Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran sehingga tiap mata pelajaran
masih memiliki Kompetensi Dasarnya sendiri. Integrasi transdisipliner dilakukan
dengan mengaitkan berbagai matapelajaran yang ada dengan permasalahan permasalahan
yang dijumpai disekitarnya sehingga pembelajaran menjadi kontekstual. Tema
merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep
dasar secara parsial. Dengan demikian, pembelajarannya memberikan makna yang
utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Tematik terpadu disusun berdasarkan gabungan proses integrasi seperti
dijelaskan di atas sehingga berbeda dengan pengertian tematik seperti yang
diperkenalkan pada kurikulum sebelumnya.
1.7 Perbedaan dan
Persamaan KTSP dengan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan
terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru
ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui
Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan
soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih
banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan
jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan
pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
Standar penilaian menggunakan penilaian
otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek
pengetahuan
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan, dan Pengetahuan)
|
Mata
pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas
|
Mata
pelajaran
dirancang
berdiri
sendiri
dan memiliki
kompetensi dasar sendiri
|
Semua
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui
mengamati,
menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta.
|
Tiap
mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
|
Persamaan Struktur KTSP dan Kurikulum 2013:
1. Dibuat dan dirancang oleh Pemerintah
tepatnya oleh Depdiknas.
2. Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama
seperti KTSP
1.8 kelemahan
dan kelebihan kurikulum 2013
A. Kelebihan
dari Kurikulum 2013
- Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan
inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
- Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan
nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga
didapat dari nilai kesopanan, religi, praktik, sikap dan lain-lain.
- Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi
pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
- Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai
perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
- Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini
adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini
mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional,
maupun global.
- Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian
berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara
proporsional.
- Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
- Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan
kompetensi profesi, pedagogik, sosial dan personal.
- Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam
melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
- Guru berperan sebagai fasilitator
- Diharapkan kreatifitas guru akan semakin
meningkat
- Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam
pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
- Sekolah dapat memperoleh pendampingan dari pusat
dan memperoleh koordinasi dan supervisi dari daerah
- Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual
dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
- Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif,
psikomotorik sesuai proporsi
- Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan
karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai,
cinta tanah air dan lain-lain.
B. kelemahan kurikulum
2013
- Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan
dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di
kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari
guru.
- Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara
mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih
kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu,
sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala
berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan
agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat
memotivasi siswa agar kreatif.
- Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan
scientifik
- Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
- Guru tidak banyak yang menguasai penilaian
autentik
- Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan
buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang
hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
- Beban belajar siswa dan guru terlalu berat,
sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
- Sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan
cara konvensional
- Penguasaan teknologi dan informasi untuk
pembelajaran masih terbatas.
- Guru tidak siap dengan perubahan
- Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian
sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
- Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
- KBM umumnya saat ini masih konvensional
- Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak
berhasil menjalankan kurikulum 2013